Jl. Ridwan 07 Kota Batu 65311 floscarmelibatu@gmail.com 0341-591913

Sebuah Kenangan

F.J.M. Kutschruiter, O.Carm

Pada waktu itu kalender menunjukkan tahun 1962 Masehi. Biara “Flos Carmeli” di Batu baru sebagian yang selesai dibangun. Namun sedang dihuni oleh lima Suster: dua Suster Indonesia dan tiga Suster Jerman. Pada waktu itu saya sendiri sebagai Magister Novis di Biara Karmel “Regina Apostolorum”, di Batu juga. Selama beberapa tahun saya ditugaskan untuk melayani para Suster tersebut sebagai bapak pengakuan dan sebagai Pembina Rohani.

Dalam tulisan sederhana ini, saya ingin berbagi pengalaman tentang bimbingan yang saya berikan kepada para Suster. Tahun-tahun itu adalah tahun-tahun Konsili Vatikan II (1962-1965). Sebab itu para Suster dan saya, bersama-sama memelajari beberapa dokumen hasil Konsili tersebut. Pertama-tama, Konstitusi Dogmatis tentang “Lumen Gentium” (21 November 1964). Saya sendiri dan para Suster juga dididik dalam theologi Konsili Vatikan I (1869-1870) yang sangat Roma-sentris. Jadi, kami harus belajar benar-benar. Sebab penghayatan religius amat bergantung pada Theologi Konstitusi tersebut. Ada beberapa poin yang kami temukan, misalnya, bahwa kita semua adalah umat Allah (LG bab II). Sri Paus di Roma, Bapak Uskup di Malang, para Suster dan saya serta anak-anak kecil yang baru dibaptis di Curahjati; kita semua adalah umat Allah, memiliki martabat fundamental yang sama. Sesudah itu, para Suster dan saya memelajari tema “Susunan Hirarkis Gereja” (LG bab III), yaitu para Uskup (khususnya), para Imam biasa dan para Diakon. Mereka ini melayani umat Allah yang lain, yaitu kum awam. Sebab umat yang bukan Uskup, Imam atau Diakon, adalah awam; fungsional berbeda, tetapi martabat yang sama.

Ada satu lagi tema yang kami pelajari, para Suster dan saya, yaitu tema tentang “Panggilan Umum kepada Kekudusan di dalam Gereja” (LG bab VI). Yang kami termukan ialah bahwa kesempurnaan Kristiani itu bukan monopoli kaum religius. Seluruh umat Kristiani dipanggil untuk menjadi sempurna. Memang, variis modis, para Uskup, Imam, dan Diakon sebagai pelayan umat; para biarawan dan biarawati sebagai religius, menurut Regula dan Konstitusi mereka; para suami istri menurut cara hidup mereka, dan seterusnya, masing-masing menurut situasi dan kondisinya sendiri. Perlu diperhatikan: Yesus sendirilah Guru dan Teladan Ilahi Segala Kesempurnaan (LG 40). Kesempurnaan Kristiani ialah hidup seperti Yesus.

Itulah LG bab V: kesempurnaan Kristiani untuk semua anggota umat. Diuraikan lebih lanjut dalam LG bab VI, fokusnya pada panggilan para biarawan-biarawati. Kami pelajari bersama, para Suster dan saya. Komentar Paus Paulus VI, “Ia (biarawan) secara lebih erat disucikan untuk mengabdi Allah” (amanat “Magno Gaudio”, 1964). Umat Allah biarawan dipanggil untuk menjadi sempurna secara lebih intensif. Konsili Vatikan II mengatakannya sebagai berikut: “Hendaklah para religius sungguh-sungguh berusaha, supaya melalui mereka, Gereja benar-benar makin hari semakin jelas menampilkan Kristus kepada kaum beriman …” (LG 46). Itulah secara amat singkat, sedikit penjelasan tentang Konsili Dogmatis “Lumen Gentium”. Para Suster dan saya memelajari dokumen ini selama kurang lebih satu tahun.

Masih ada dokumen lain yang kami pelajari bersama-sama, seperti misalnya “Perfectae Caritatis” (28 Oktober 1965), dekrit tentang pembaharuan dan penyesuain hidup religius. Konsili menegaskan, bahwa “Tolok ukur terakhir hidup religius ialah mengikuti Kristus menurut Injil. Maka semua Tarekat hendaknya memandang itu sebagai pedoman tertinggi” (PC 2). Bandingkan Regula Karmel No. 2 “in obsequio Jesu Christu vivere”. Lalu menyusul banyak keterangan tentang azas-azas umum untuk mengadakan pembaharuan yang sesuai, tentang norma-norma praktis pembaharuan, tentang hidup rohani yang harus diutamakan, tentang trikaul, tentang hidup bersama, tentang pembinaan para anggota, dan tentang banyak hal lain. Kami, para Suster dan saya, telah berusaha membaca dekrit ini,dengan terus ingat akan Theologi Lumen Gentium.

Di samping itu, cukup lama juga, kami bersama-sama memelajari buku “Konstitusi dan Directorium Generale para Rubiah dari Ordo para Saudara Santa Perawan Maria dari Gunung Karmel” edisi Kusuma Karmel Palangka Raya, Keuskupan Palangka Raya, 1994. Konstitusi ini disusun sesuai dengan semangat Konsili Vatikan II.

Pada waktu tugas saya di Jakarta baru selesai. Di situ saya diperbolehkan melayani umat Paroki MBK selama 12 tahun.

Biara “Flos Carmeli” sudah selesai dibangun, jumlah suster sudah lebih banyak, bahkan Flos Carmeli telah berhasil mendirikan Biara Karmel Kontemplatif kedua di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Semoga kedua komunitas Karmel ini, Flos Carmeli di Batu dan St. Joseph di Palangka Raya, senantiasa dilindungi dan diberkati Tuhan.

***

Malang, November 2011
F.J.M. Kutschruiter, O.Carm
Mantan Delegatus pro monialibus yang pertama

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *