Bulan Juli 1923 Ordo Karmel mulai masuk di Indonesia dan berkarya di wilayah Jawa Timur. Sejak itu Ordo Karmel terus berkembang. Untuk membantu memohonkan rahmat dalam tugas para romo, muncullah keinginan untuk mendirikan Ordo II Karmel (khusus untuk para biarawati kontemplatif) di Indonesia. Maka Rm. Martinus Sarko Dipojudo, O. Carm. selaku Komisaris Jendral mengajukan permohonan kepada Msgr. A.E.J. Albers, O. Carm. untuk mendirikan Biara Rubiah Karmel.
***
Selanjutnya baca: Masa Persiapan